Sabtu, 01 Oktober 2016

22 Orang Jadi Tersangka Kasus Perdagangan Hewan

Polisi Thailand menetapkan 22 orang termasuk 3 biksu buddha sebagai tersangka dalam kasus perdagangan hewan liar. Petugas juga menemukan dan memindakan banyak bangkai hewan termasuk bangkai seekor beruang dan macan tutul dari kuil harimau.

Dalam menanggapi hal ini, sebaiknya para pihak yang berwajib menangani masalah ini dengan serius. Karena kita ini harus menjaga kelestarian hewan-hewan yang langka yang ada. Dan dengan kita menjaga kelestarian hewan langka tersebut, berarti kita ini telah menghargai ciptaan Tuhan yang ada.

sumber : Solopos, Santu, 4 Juni 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar