Dinas pengelolaan pasar (Dinlopas) Kota Yogyakarta mulai merancang sistem online bagi identitas perdagangan di pasar tradisional. Salah satu nya melalui kartu bukti pedagang yg dapat berguna sebagai kartu debet di samping menjadi identitas pedagang. Sebagai tahap awal, KBP disinkronisasi agar bisa digunakan untuk membayar retribusi, sehingga penggunaan uang tunai dapat diminimalisasi sehingga dapat memudahkan para pedagang.
Menurut saya, bagus untuk di terapkan karena dengan begini, para pedagang menjadi di permudah dalam pembayaran retribusi. Dan hal ini membuat pedagang menjadi melek teknologi dan dapat mengikuti perkembangan teknologi yang ada.
Sumber : kedaulatan rakyat, 16 Juli 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar