Rabu, 10 Agustus 2016

Pengawasan Bendahara Gaji Diperketat

Terkait adanya PNS yang masuk daftar debitur nakal di Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat Bank Kredit Kecamatan (BPR BKK) Ungaran, Sekda, Kabupaten Semarang, Anwar Hudaya Menegaskan kepada bendahara gaji di masing-masing satuan kerja perangkat daerah untuk tidak merekayasa data gaji. Menurut nya, rekayasa data gaji ini sudah biasa dilakukan dengan diam-diam oleh bendahara gaji kepada PNS pemohon kredit. Praktik rekayasa data gaji ini sudah masuk ke ranah pemalsuan dokumen dan melanggar hukum, oleh karena itu, diperlukan penyelesaian sesuai undang-undang yang berlaku.

Dalam hal ini, mencerminkan bahwa sikap jujur yang masih belum tertanam secara sempurna pada para PNS ini. Dalam kehidupan sehari-hari, kita ini di tuntut untuk berbuat jujur se jujur-jujurnya dalam melakukan segala hal dan semoga, pemerintah menyikapi hal ini dengan tegas dan melarang praktik rekayasa gaji ini.


sumber : Semarang Metro, 12 April 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar