Kemarahan warga atas kerusakan parah jalan sepanjang sekitar 2,5 km
dijalan Desa Gembongdadi, Kecamatan Surodadi, Kabupaten Tegal tidak bisa
di bendung lagi. Sehingga para warga menanam beberapa pohon pisang di
tengah jalan sebagai aksi protes karena jalan yang digunakan untuk akses
utama ke ibu kota nya tidak segera di perbaiki. Dan hal ini berakibat kendaraan
ber roda 4 tidak dapat lewat.
Menurut saya, dengan kemarahan yang dilakukan oleh warga desa gembongdadi, pasti tidak akan menyelesaikan masalah. Dengan tindakan seperti yang dilakukan oleh para warga desa gembongdadi ini, akan merugikan orang lain dan membahayakan orang lain. sebaiknya apabila akan melakukan suatu tindakan, harus di pikirkan kedepannya, apakah suatu tindakan tersebut akan membahayakan dan merugikan orang lain atau tidak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar